PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO –
Satreskrim Polres Toraja Utara mengamankan pria berinisial WL warga Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, dalam kasus pencurian uang melalui kartu ATM milik teman kerjanya, Selasa (1/11/2022).
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, kepada wartawan media ini mengatakan, “Betul, telah diamankan tersangka pencurian uang melalui ATM, warga Kelurahan Singgki Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara yang mencuri uang milik temannya dari ATM,” kata Eko Suroso.
Kapolres Toraja Utara itu menjelaskan, korban dan tersangka adalah rekan kerja di Hotel Lembang Toraja Utara.
“Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka sama-sama bekerja di hotel setempat, dan memang bersahabat,” ujar Eko.