Dia menyebut, masyarakat akan merasakan benefit peralihan ke TV Digital, misalnya tidak perlu kuota internet, tidak perlu melalui berlangganan bulanan, parabola, ataupun satelit, serta tidak perlu menggunakan smart TV yang disambung ke internet.
“Kalau TVnya masih jadul, bagi yang mampu bisa beli set top box, yang tersedia banyak di marketplace ataupun toko elektronik. Saya sarankan gunakan set top box yang tersertifikasi dan ada logo si Modi,” ujarnya.
Migrasi dari TV analog ke digital merupakan amanat dari undang-undang Cipta Kerja yang batas akhirnya tanggal 2 November 2022. Akan tetapi tentunya tidak akan serentak berganti.
DPR telah bersepakat dengan pemerintah mendukung agar pelaksanaan migrasi tidak dalam satu detik bersama-sama tetapi dengan menggunakan tahapan yang dimulai pada tahun 2022 ini. (AaN)