PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suatu pemandangan yang sangat menyedihkan dimana seorang nenek berumur sekitar 90 tahun rela tidur dalam toko demi menjaga assetnya. Nenek yang diketahui bernama Hj. Nuraini ini sudah sekira dua pekan bermalam di toko yang disewa Indomaret, tepatnya di depan kantor Gubernur Sulsel di Makassar.
Menurut penuturan Nuraini kepada awak media ini, dirinya tidak ingin meninggalkan assetnya itu kemudian toko itu ditutup dan digemboknya. Sebab sewa menyewa yang dilakukannya dengan pihak Indomaret berakhir 11 September 2022 setelah disewa selama 10 tahun dari 11 Agustus 2012 lalu.
Sewa menyewa selanjutnya tidak lagi melalui Hj. Nuraini tapi Indomaret melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Sulsel. Sehingga pihak Nuraini menilai kontrak tersebut melanggar hukum dan sebagai penyerobotan haknya.
Nuraini sepuluh tahun lalu ketika melakukan kontrak dengan Indomaret di hadapan notaris. Sedangkan kontrak yang dilakukan DJKN dengan Indomaret diduga melanggar hukum karena tidak di hadapan notaris. Sehingga Nuraini dan keluarganya mencurigai ada oknum tertentu sehingga terjadi sewa menyewa antara DJKN dengan Indomaret. Kontrak itu tertanggal 20 Mei 2022 berlangsung lima tahun bernilai sewa sekira tujuh ratus juta rupiah lebih.
Nuraini mengakui, pihaknya telah melakukan pinjaman di salah satu bank swasta kemudian dilikuidasi dan administrasi pinjamannya dipindahkan bank swasta lain yang juga kena likuidasi. Sehingga nenek tua bernama Nuraini ini semakin sulit menyelesaikan utangnya. Apatah lagi, ada oknum tertentu pihak bank yang ingin menguasai aset potensial di depan kantor gubernur tersebut.