Saling Nasihat Menasihati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Perbedaan merupakan suatu keniscayaan dan sudah menjadi hukum alam. Dari adanya perbedaan hendaknya persaudaraan antar sesama umat manusia tetap terjaga dan terjalin baik, apalagi sesama umat Islam.

Melalui semangat persaudaraan diupayakan mengubah perbedaan menjadi pangkal sikap hidup yang positif, seperti, adanya upaya berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Dengan sikap saling menghormati sesama anggota masyarakat, dan menghargai pandangan masing-masing.

Jika Alquran memberi petunjuk bahwa yang utama dan pertama harus dilakukan adalah, janganlah ada suatu golongan yang merendahkan golongan lain, sebab boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik daripada yang merendahkan, maka sesungguhnya Alquran mengajarkan kepada umat manusia untuk menerapkan prinsip kenisbian ke dalam, tanpa klaim kemutlakan untuk diri sendiri dan kelompok sendiri.

Di kalangan orang-orang yang tulus mencari dan menemukan kebenaran pun, perbedaan sudah menjadi suatu keniscayaan. Perbedaan tersebut dapat saja terjadi oleh berbagai sebab yang barangkali tidak terbilang banyaknya, seperti tingkat kemampuan pribadi, pengalaman hidup, latar belakang sosial-budaya, dan sebagainya.

Jika setiap orang berijtihad dalam mencari, memahami, dan menangkap kebenaran, sebagaimana sering disampaikan oleh Ibn Taimiyah dalam berbagai karyanya, mereka yang senantiasa berijtihad, jika mereka benar, maka mereka akan mendapathan dua kali kebaikan, dan jika ijtihadnya kurang tepat, maka ia tetap mendapatkan satu kebaikan.

Oleh karena itu, dalam masyarakat kebebasan berpikir seharusnya tetap dihormati dan dijaga, kemudian diteruskan dengan kebebasan berkumpul dan berserikat, tanpa saling curiga, apalagi bermusuhan.

Alquran surat al-Ashr, mengingatkan kepada kita beberapa jalan keselamatan. Pertama, orientasi hidup pribadi yang transendental, melalui iman. Kedua, menerjemahkan orientasi pribadi itu ke dalam bakti sosial.

Baca juga :  Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

Ketiga, mengakui adanya hak para anggota masyarakat tempat kita melakukan bakti sosial untuk bebas menyatakan pikiran dan pendapat guna saling mengawasi dan mengingatkan tentang kebenaran. Keempat, bersikap tabah dalam menempuh hidup menurut prinsip tiap individu/ kelompok. Allah A'lam. ***

Makassar, 8- 11- 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polwan Polda Sulsel Gelar Baksos, Sambut HUT ke-77 dengan Beras Murah dan Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan polisi wanita (polwan) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di kawasan...

Polres Tana Toraja Jadwalkan Pemanggilan Kedua Legislator dalam Kasus Perusakan SMP PGRI Marinding

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kepolisian Resor Tana Toraja kembali menjadwalkan pemanggilan seorang legislator berinisial D terkait kasus dugaan...

INSAN, Inovasi Baru SD Negeri Parinring Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SD Negeri Parinring, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, punya inovasi baru, namanya INSAN. Inovasi...

Kepemimpinan FT UMI Berganti, Prof. Dr. Ir. Hj. St Maryam Jabat Plt Dekan Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepemimpinan di Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi berganti. Jabatan dekan yang sebelumnya diemban...