Disamping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, kata Bupati ASA, penjabat Sekda juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan seluruh stakeholder yang ada serta menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.
“Saya berharap agar penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Jabatan Penjabat Sekda Sinjai yang diemban Andi Jefrianto Asapa berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan dilaksanakan.
Turut hadir menyaksikan pelantikan Penjabat Sekda Sinjai, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)