Asyik Pesta Miras, 19 Orang Remaja Bersama Sajam Diamankan Polisi di Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Setelah kami terima laporan, anggota kami langsung ke lokasi dan menemukan belasan remaja sedang berpesta miras,” ungkap Kapolsek Barombong.

Kapolsek menambahkan, selain itu anggota kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan para remaja yang diamankan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan ketapel serta anak panah/busur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ke 19 remaja tersebut di Polsek Barombong, kemudian memanggil orang tua masing-masing dan dari 19 orang yang diamankan satu diantaranya berinisial NA (20) yang kedapatan membawa dan memiliki sajam kini terpaksa mengikuti proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Barombong.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, SIK, MH menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membawa dan menggunakan senjata tajam khususnya para remaja. “Dan tidak ada toleransi siapapun yang kedapatan membawa sajam akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Cenrana Bone Adang Kapal Pengangkut Jeriken BBM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Inisiatif literasi yang digagas oleh Kelompok Perempuan PGRI Sumut dan Asosiasi Guru Penulis PGRI Sumut...

Wakil Ketua Kadin Puji Kinerja Amran, Selaras dengan Survei Kementan Terbaik Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP), mengapresiasi kepemimpinan...

Kesan Ketua MPR pada Mentan Amran: Pengumuman Harga Pupuk Turun Bikin Semua Petani Senang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah bersejarah pemerintah...

Kasus Tambang Tikala Masuk Pidsus, ACC Tantang Kajati Baru Buktikan Nyali

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan penyimpangan izin tambang batu gamping di Kelurahan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, memasuki babak...