Asyik Pesta Miras, 19 Orang Remaja Bersama Sajam Diamankan Polisi di Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Belasan orang remaja terpaksa dibawa ke Mako Polsek Barombong setelah kedapatan tengah asyik berpesta miras di Dusun Tamalallang, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (13/11/2022) malam.

Selain 19 orang remaja tersebut diamankan, personel Polsek Barombong juga menemukan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam, 2 Buah anak panah/busur, 1 Ketapel dan 7 unit sepeda motor yang ada di lokasi ikut diamankan.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa saat melakukan Press Release di Mako Polsek Barombong didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH dan Kanit Intelkam Polsek Barombong pada Senin (14/11/2022).

Kapolsek Barombong menjelaskan terkait diamankannya ke 19 remaja tersebut bahwa berdasarkan dari infomasi yang diterima, pada setiap malam di Dusun Tamalallang, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, kelompok remaja yang berkumpul sangat meresahkan masyarakat karena selalu melakukan pesta miras hingga mabuk-mabukkan.

"Setelah kami terima laporan, anggota kami langsung ke lokasi dan menemukan belasan remaja sedang berpesta miras," ungkap Kapolsek Barombong.

Kapolsek menambahkan, selain itu anggota kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan para remaja yang diamankan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan ketapel serta anak panah/busur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ke 19 remaja tersebut di Polsek Barombong, kemudian memanggil orang tua masing-masing dan dari 19 orang yang diamankan satu diantaranya berinisial NA (20) yang kedapatan membawa dan memiliki sajam kini terpaksa mengikuti proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Barombong.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, SIK, MH menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membawa dan menggunakan senjata tajam khususnya para remaja. "Dan tidak ada toleransi siapapun yang kedapatan membawa sajam akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Baca juga :  Antisipasi Serangan Penyakit, Biddokkes Polda Sulsel Periksa Kesehatan 130 Personel Polres Pelabuhan Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Inisiatif literasi yang digagas oleh Kelompok Perempuan PGRI Sumut dan Asosiasi Guru Penulis PGRI Sumut...

Wakil Ketua Kadin Puji Kinerja Amran, Selaras dengan Survei Kementan Terbaik Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP), mengapresiasi kepemimpinan...

Kesan Ketua MPR pada Mentan Amran: Pengumuman Harga Pupuk Turun Bikin Semua Petani Senang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah bersejarah pemerintah...

Kasus Tambang Tikala Masuk Pidsus, ACC Tantang Kajati Baru Buktikan Nyali

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan penyimpangan izin tambang batu gamping di Kelurahan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, memasuki babak...