LSM INAKOR Kritisi Dugaan Kredit Macet PT SKMP Senilai Rp 164,1 Milyar di KC Utama Bank SulutGo

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dugaan kredit macet di Bank SulutGo (BSG) tahun 2019 mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi. Sejumlah pegiat antikorupsi mendapat informasi, pada tahun 2019 ada kredit di Bank SulutGo senilai Rp 164.159.176.991,00 dan tunggakan bunga sebesar Rp 26.593.786.00. yang diduga kuat macet.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Direksi PT SKMP pada tahun 2019 mengajukan pinjaman ke bank SulutGo. Di BSG sendiri, rupanya ada fasilitas Kredit Modal Kerja Stand by Loan Kontraktor (KMK-SL) untuk kontraktor sebagai pembiayaan penyelesaian proyek.

Belakangan diketahui, kontraktor dari PT SKMP tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Muncul dugaan dari pegiat antikorupsi bahwa salah satu faktor terjadinya kredit macet di BSG, dikarenakan BSG tidak memiliki perencanaan penyaluran kredit dan penanganan kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Bisa jadi ini ada konspirasi internal saat awal verifikasi pinjaman,” ujar Wenas.

Rolly Wenas yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara (Sulut) merasa ada yang tidak beres dalam pemberian fasilitas kredit dengan jumlah yang fantastis.

“Kecurigaan kami wajar karena bagaimana mungkin KC Utama BSG bisa beri fasilitas kredit dengan jumlah fantastis Rp 175.000.000.000,00 untuk pembiayaan proyek dengan tambahan jaminan aset tanah senilai Rp 81.209.070.000,00 pada Januari. Kemudian pada bulan Juni sudah ada tunggakan pokok sebesar Rp 164.159.176.991,00 dan tunggakan bunga sebesar Rp 26.593.786.00,” ungkap Rolly Wenas, Minggu (13/11/2022).

Rolly Wenas juga menjelaskan, pihaknya mencurigai BSG dimana pemberian kredit ini tidak memperhatikan beberapa faktor secara profesional dan kewajiban melakukan manajemen risiko agar terhindar dari kredit macet.

“Nah ini bisa saja tindakan nekat di internal bank,” ucap Rolly Wenas.

Baca juga :  Wildani, Kafilah STQH Sinjai Diganjar Hadiah Rp 30 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...