“Isi brosur tersebut, No WhatsApp Kapolres, akun resmi dan website resmi Polres Pelabuhan Makassar yang tersedia pelayanan terpadu secara Online,” ungkap Kasubsipenmas.
“Dengan adanya pembagian brosur telah memberikan inovasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian apabila ada permasalahan dan mempermudah pelayanan dengan memasang membagikan brosur di setiap RT/RW Kelurahan,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)