Buka Sosialisasi Perda, Wabup Alimin Minta Atensi Kalangan Pelaku Usaha

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Wakil Bupati Pinrang, Alimin menekankan pentingnya peran Badan Usaha dan Pelaku Usaha dalam pembangunan daerah.

Penekanan ini disampaikan Wabup Alimin, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi Badan Usaha di Aula MS Hotel, Jalan Sukowati, Rabu (23/11).

Kegiatan bertema Sinergitas antara pemerintah daerah dengan badan usaha dalam pembangunan di kabupaten Pinrang melalui program CSR, diikuti 50 peserta dari kalangan Pelaku Usaha, OPD, Kecamatan, dan BUMN/BUMD di Pinrang.

Wabup Alimin mengatakan, CSR (Corporate social responsibility) merupakan konsep yang dilakukan di dunia usaha sebagai rasa tanggung jawab terhadap masyarakat sosial maupun lingkungan sekitar. Dengan konsep ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kontribusi nyata bagi Pembangunan Daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Relokasi PPPK Tunggu Petunjuk Kemendikbud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...