Rangga Menutup Masa Reses Sidang Pertama 2022/2023 di Desa Balangdatu Kecamatan Kepulauan Tanakeke Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebagai titik akhir pelaksanaan Reses, Rabu (23/11/2022) di Desa Balangdatu Kecamatan Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar yang dilaksanakan Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga, SE, MSi.

Kegiatan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022/2023 Anggota DPRD Provinsi Sulaesi Selatan yang telah berlangsung 16 – 23 Nopember 2022, berakhir hari ini.

Fahruddin Rangga dihadapan masyarakat menjelaskan hari ini Rabu 23 November 2022 pelaksanaan reses titik kelima atau terakhir di Desa Balangdatu saya apresiasi semangat warga masyarakat begitu besar untuk hadir di tempat ini.

“Sama halnya pada empat titik sebelumnya, peserta yang hadir setap pelaksanaan reses titik kelima ini melebihi jumlah undangan yang diedarkan untuk 150 orang,” kata Rangga menambahkan, keinginan masyarakat untuk hadir sulit dibendung agar mengikuti kegiatan reses berjumlah 200 orang.

Reses terakhir ini pun dibuka dialog untuk mendengar aspirasi masyarakat. Pada umumnya kurang lebih sama dengan titik sebelumnya. Dominasi kebutuhan dan usulan masyarakat, bersoal sarana dan prasarana perikanan nelayan seperti kebutuhan bibit rumput laut, tali bentangan rumput laut, masin kapal, dan alat tangkap.

Desa Balangdatu secara geografis mempunyai wilayah pertanian, masyarakat juga mengusulkan bantuan pertanian diantaranya pupuk dan alsintan serta kebutuhan pertanian lainnya. Hal lain, masyarakat mengharapkan pemerintah provinsi dapat memberi perhatian terhadap infrastruktur desa, utamanya jalan penghubung desa dan jalan setapak. Harapan itu agar interkoneksitas sebagai jalan penghubung antar desa.

Salah satu tokoh masyarakat di Desa Balangdatu Dg, Mile mengatakan, selama ini masyarakat di pulau diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah. Nyaris tidak pernah tersentuh pembangunan khususnya pendidikan dan infrastruktur jalan maupun penerangan listrik masyarakat di Kepulauan Tanakeke belum dapat menikmati listrik 24 jam.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat Untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Lebih jauh Rangga mengatakan dari serangkaian hasil reses secara kolektif akan menjadi referensi dan informasi penting untuk diproses. Acuan tersebut menjadi mekanisme dalam pembahasan perencanaan anggaran bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Reses ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi yang kemudian akan diperjuangkan menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam pembahasaan perubahan APBD pokok 2023 dan APBD pokok 2024,”pungkas Rangga. (*/rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...

Warga Keluhkan Pohon Rindang di Depan Stadion Mattoanging yang Tak Kunjung Dipangkas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Warga di sekitar Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mengeluhkan keberadaan sejumlah pohon besar...

Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Oleh M.Dahlan Abubakar Penerbangan dari Bandara Rendani Manokwari Papua Barat 23 Juni 2012 berlangsung mulus. Pesawat Garuda yang...