NGOPI (NGObrol PwI) di Konkernas dan Porwanas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H. Rukman Nawawi

– Kita berterima kasih kepada Siwo PWI, berhasil kerja sama dengan Kemenpora dalam pelaksanaan Konkernas, Porwanas, dan dbon.

+ Iya, memang kita patut berterima kasih kepada Siwo, namun sayangnya tujuan Porwanas tercederai adanya oknum sok jagoan memukul sesama teman wartawan.

– Aduh bro, ini kan ajang silaturahmi, ngumpul-ngumpul sambil kangen-kangenan, ketawa-ketawaan dan rekreasi ?

+ Betul bro, Siwo berhasil mengumpulkan kita, tapi sayang di beberapa cabor Porwanas masih ada adu jotos.

– Bro, teman-teman minta pengurus pusat mengevaluasi sistem dan ketegasan persyaratan peserta cabor.

+ Harusnya begitu bro, kalau gak bisa, bubarkan saja cabor yg berpotensi adu fisik. Seperti sepak bola dan futsal. Lagi pula bro, harusnya sebelum bertanding, dibacakan dulu nama-nama pemain, lengkap dengan lampiran persyaratan, seperti copy kartu UKW, kartu PWI anggota Biasa beserta kartu tanda penduduk oleh panitia keabsahan atau dewan hakim ? Semua persyaratan itu harus diperlihatan sebelum bertanding. Jangan hanya bentuk pengakuan-pengakuan lisan saja dari peserta cabor.

– Udahlah bro, kita serahkan saja masalah Porwanas dibahas di Rakornas Siwo mendatang.

+ Ok bro….

– Bro, kenapa sih tidak ada lomba karaoke PWI, seperti IKWI ?

+ Kalau itu sih bisa dipertimbangkan di Porwanas mendatang. Asal jangan ada wartawan lulusan KDI atau Indonesian Idol…
heheheee….

– Eh bro, di Konkernas, kata teman-teman ada pula yang aneh-aneh ?

+ Oh banyak bro, ada masalah peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT) dan ada pula di kode perilaku wartawan (KPW).

– Apanya yang aneh-aneh bro ?

+ Katanya sih itu PD-PRT dan KPW gak sempat diplenokan saat kongres 2018 lalu. Jadinya, banyak pasal-pasal tumpang-tindih, alias dipahami sendiri-sendiri. Misalnya dicampur-adukkan peran wartawan yang menjalankan aktivitas organisasi dan watawan yg menjalankan profesi jurnalistik.

Baca juga :  Jalin Komunikasi dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampu Rutin Patroli Dialogis

– Wah, kok bisa begitu bro ?

+ Itulah kalau PD-PRT dan KPW gak punya penjelasan seperti kode etik jurnalistik (KEJ).

– Bro, kasus pa Basril basar di Sumatera Barat itu gimana ?

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...