Merpos Rayakan HUT dan Rakernas di Pantai Dewata Wakka Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Tabloid Merah Putih Pos (Merpos) dan 4 tahun MerposNews.com dirangkaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 digelar di Pantai Dewata Wakka, Kabupaten Pinrang, Minggu (27/11/2022).

Perayaan HUT dan Rakernas Merpos ini diawali dengan pembacaan doa oleh H. Hairuddin (Wartawan Merpos Pinrang) disusul laporan Ketua Panitia, Rudding.

Kegiatan yang mengusung tema 'Perkuat Kemitraan dan Kolaborasi, Merpos Mantapkan Diri di Era Digital' ini ditandai
pemotongan kue ulang tahun persembahan Sitti Hasriani, wartawati Merpos Kabupaten Sidrap.

Acara ini dihadiri Pemimpin Perusahaan Nurrahmawati, MP, Korwil Sulawesi Hidayat Halim, Dewan Redaksi Gazali Rasyid dan H.Baharuddin Dani. Serta sejumlah wartawan dan karyawan dari berbagai daerah, dan keluarga besar Merpos Grup.

Pendiri dan Pemimpim Umum Merpos Grup, Marno Pawessai mengutarakan, perjalanan Tabloid Merah Putih Pos terbit 2009, kemudian mengikuti perkembangan era digital dengan menayangkan MerposNews.com sejak tahun 2018.

Dikatakan, Merpos sebagai media independen ada di mana-mana, jangan ditunggangi politik. "Tidak boleh membawa atribut Media Merpos berpolitik praktis, tapi silakan pribadi masing-masing bersikap pada Pemilu mendatang 2024," tegas Marno yang juga mantan Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel.

Sementara, Komisaris Utama Merpos Grup Masrul Umar, mengharapkan kekompakan dan meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja. "Agar Merpos ke depan bisa berkembang," pesan Masrul sekaligus mantan Ketua PWI Pinrang.

Pemimpin Redaksi Merpos Grup, Darwis Pantong memaparkan tentang keredaksian khususnya terkait perkembangan pemberitaan. "Kami harap rekan-rekan daerah lebih meningkatkan kinerja dalam hal penyajian informasi, dan berita berbobot ke publik pembaca," pintanya.

Dalam Rakernas ini juga ada pemaparan tentang delik pers yang dibawakan Konsultan Hukum Merpos, Rusdi Djuraij dan penjelasan BPJS Ketenagakerjaan oleh Muhlis yang juga Dewan Redaksi Merpos. (*)

Baca juga :  Fitnah Postingan Akun Haleluya di Facebook, Kapolres Tana Toraja Geram dan Akan Cari Pelakunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...