Jufri menambahkan, karena di Mall Panakukang tak ada kesepakatan selanjutnya kami mengarah ke Polsek Panakukang, setibanya disana kami dimediasi oleh Panit 1 Resmob di salah satu ruangan dan tidak menemukan lagi solusi, karena pengemudi ngotot, akhirnya kami arahkan ke Polda Sulsel.
“Karena ada informasi yang kami terima, pengemudi dan keluarganya sudah melaporkan kasus tersebut sebelumnya dengan perkara penipuan yang melibatkan oknum Polisi terhadap mobil tersebut,” beber Jufri.
“Jadi saya pertegas lagi, saya bukan seorang preman seperti yang diberitakan oleh beberapa media, mau menyandera warga, saya hanya ingin mengamankan aset perusahaan dimana saya bekerja. Saya petugas resmi dari ACC Finance yang memiliki surat kuasa penyitaan yang sesuai nama di KTP saya, dan saya memiliki sertifikasi Profesi dari OJK dan memiliki Id Card SPPI,” tandas jufri mengakhiri.
Kasus ini telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online dan sempat viral yang bertemakan sikap eksternal leasing ACC melakukan penyanderaan pasutri dan anak di Polsek Panakukang, pada Jumat (25/11/2022 ) lalu pukul 07.00 Wita.(Hdr)