Sempat Viral Dibeberapa Media Online, DC ACC Finance Tepis Tudingan Sandera Pasutri dan Anaknya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Debt Colector (DC) ACC Finance Tepis tudingan dirinya menyandera pasutri dan balita di Polsek Panakukang. Hal tersebut dijelaskan ke media ini di Warkop Dokter Kopi Jalan pengayoman Kecamatan Panakukang, Kota Makassar Minggu (27/11/22) sekira pukul 15.20 Wita.

Muhammad Jufri, Petugas Objek Jaminan Fidusia (PEOJF/ACC Finance) yang memiliki salinan fidusia dan kartu sertifikasi profesi dari OJK (SPPI) didampingi empat rekannya menjelaskan, kronologi awal tudingan tersebut terjadi di parkiran Mall Panakukang, saat dia bersama rekannya mencurigai ciri-ciri mobil yang sudah lama dicari oleh perusahaan pembiayaan (ACC) tempatnya bekerja.

Selanjutnya, kepada pengemudi Toyota All New Yaris 1,5 Cvt TRD 2019, Jufri memintanya secara baik-baik untuk mengecek nomor rangka mobil tersebut, karena mobil tersebut menggunakan Nomor Polisi (Nopol) putih yang tidak jelas alias plat gantung.

Lanjut Jufri, mobil tersebut masuk ciri-ciri yang dicurigai digelapkan oleh tangan pertama (Nasabah, red) yakni atas nama Haeruddin alamat KP Tanah Baru no 1, RT 005 RW 006 Kecamatan Waringin Jaya Bojong Gede, Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang baru angsuran pertama sejak 2019 hingga kini sudah 2022 tidak terbayarkan.

"Jadi, tidak benar saya menyandera pasutri dan anaknya, yang ada saya ingin mengamankan mobil perusahaan tempat saya bekerja, yang lama raib digelapkan oleh nasabah," jelas Jufri.

Jufri menambahkan, karena di Mall Panakukang tak ada kesepakatan selanjutnya kami mengarah ke Polsek Panakukang, setibanya disana kami dimediasi oleh Panit 1 Resmob di salah satu ruangan dan tidak menemukan lagi solusi, karena pengemudi ngotot, akhirnya kami arahkan ke Polda Sulsel.

"Karena ada informasi yang kami terima, pengemudi dan keluarganya sudah melaporkan kasus tersebut sebelumnya dengan perkara penipuan yang melibatkan oknum Polisi terhadap mobil tersebut," beber Jufri.

Baca juga :  'Alis Band' , Talenta Baru Asal Sidrap Sulsel, Tembus Jakarta dan Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Mase

"Jadi saya pertegas lagi, saya bukan seorang preman seperti yang diberitakan oleh beberapa media, mau menyandera warga, saya hanya ingin mengamankan aset perusahaan dimana saya bekerja. Saya petugas resmi dari ACC Finance yang memiliki surat kuasa penyitaan yang sesuai nama di KTP saya, dan saya memiliki sertifikasi Profesi dari OJK dan memiliki Id Card SPPI," tandas jufri mengakhiri.

Kasus ini telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online dan sempat viral yang bertemakan sikap eksternal leasing ACC melakukan penyanderaan pasutri dan anak di Polsek Panakukang, pada Jumat (25/11/2022 ) lalu pukul 07.00 Wita.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...