Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, kata Andi Kartini, tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen.
Selain itu langkah edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pencegahan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat agar peredarannya dapat berkurang.
“Upaya pihak kepolisian yang selama ini gencar melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba sudah tepat. Namun harus ada pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba itu sendiri sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama,” ucapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam FGD ini hadir sebagai narasumber Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Suprapto, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Syamsul Rijal dan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, para Forkopimda, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar. (AaN)