Polres Sinjai Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dengan tema "Keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal” bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, jalan Persatuan Raya, Rabu (30/11/2022).

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar dalam laporannya menyampaiakan petkemangnan kasus narkotika di Sinjai selana tiga tahun terakhir dan upaya-upaya untuk mengatasinya.

Dikatakan, selain membentuk Kampung Tangguh, pihaknya melakukan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah serta bekerjasama dengan Rutan Kelas 2B dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika terhadap para napi.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong menyampaikan apresiasi kepada Polres Sinjai atas terselenggaranya kegiatan ini.

Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, kata Andi Kartini, tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen.

Selain itu langkah edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pencegahan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat agar peredarannya dapat berkurang.

"Upaya pihak kepolisian yang selama ini gencar melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba sudah tepat. Namun harus ada pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba itu sendiri sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama," ucapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam FGD ini hadir sebagai narasumber Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Suprapto, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Syamsul Rijal dan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran.

Baca juga :  Hari Kunjung Perpustakaan, Dispusip Sinjai Berikan Apresiasi Kepada Pengunjung

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, para Forkopimda, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa UKI Paulus Ubah Potensi Lokal Jadi Produk Ekonomi, 33 Karya Dipamerkan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 283 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Aliyah Mustika Ilham: UMKM dan Ekraf Penggerak Utama Perekonomian Daerah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, baru-baru ini menghadiri pameran Ekonomi Kreatif dan...

Keadilan Datang, Ishak Hamsah Menang Lawan Polrestabes dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penantian panjang lima tahun akhirnya berbuah manis bagi Ishak Hamsah, cucu dari Soeltan bin Soemang....

Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030: Prof. Iqbal Djawad Siap Memimpin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, (tautan tidak tersedia), Ph.D., resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor...