PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, SIP, S.Sos, M.Tr (Han) menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara oleh Bea Cukai Kanwil DJBC Sulbangsel dan KPPBC TMP B Makassar, bertempat di Kantor Bea Cukai Kota Makassar, Rabu (30/11/2022).
Adapun barang milik negara yang dimusnahkan yaitu berupa hasil tembakau atau rokok ilegal, kosmetik, bagian senjata, anak panah, berbagai minuman yang mengandung etil alkohol, Disposable Face Mask, Sex Toys serta berbagai jenis obat-obatan dengan nilai barang milyaran rupiah.
Pada kesempatan tersebut Pangdam mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak Bea Cukai yang telah berkerja keras untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
“Mari sama-sama kita tingkatkan kerjasama kita, juga saya sangat mendukung dan semoga Bea Cukai ke depan bisa lebih eksis dan lebih mantap lagi karena semua ini secara umum untuk NKRI kita tercinta secara khusus Sulawesi Selatan dan Kota Makassar,” ungkapnya.