Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Bea dan Cukai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan, Rabu (30/11/2022).

Diketahui, barang milik negara yang dimusnahkan berupa, 1.875.750 rokok ilegal, 265,5 liter mma,132 pcs part senjata,12 pcs anak panah, 47 pcs sextoys, 532 pcs kosmetik, 100 butir obat, 1.320 pcs masker.

“Total Kerugian Negara Rp 1.489.284.606 (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu enam ratus enam rupiah),” terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  FORSIMA PAI Wilayah IV Sulawesi Selenggarakan Musywil Ke-2 di Kabupaten Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...