Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 sekitar pukul 10.00 Wita klien kami sedang melakukan kegiatan berkebun di perkebunan Timu Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara yang adalah milik klien kami dan membersihkan kebun dengan menggunakan parang kebun.
Tiba-tiba ada beberapa orang yang bersenjata laras panjang dan laras pendek mendekati klien kami yang sedang berteduh di pondok milik klien kami dan langsung menodongkan senjata api jenis laras pendek yang mengarah ke bagian kepala klien kami dan berteriak akan membunuh klien kami. Sempat terjadi adu argumen lantaran klien kami tidak mengetahui kenapa klien kami ditodong dengan senjata api jenis laras pendek (pistol).
Salah satu diantara mereka menggunakan kaos yang bertulisan BAKAMLA yang diketahui adalah seorang anggota TNI, sehingga berdasarkan kejadian tersebut klien kami merasa diri terancam dan hendak melaporkan kepada pihak yang berwajib atas peristiwa yang menimpanya itu, tetapi dengan nada tinggi anggota TNI tersebut seakan menantang klien kami untuk segera melakukan pelaporan. (Kepor)