Membara LAW Firm Minta Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum Anggota TNI Bakamla

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA UTARA - Membara LAW Firm selaku tim kuasa hukum keluarga korban pengancaman dengan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat dengan menyurat langsung ke Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jendral TNI Muhammad Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, Ph.D, Jumat (02/12/22).

Dalam suratnya Membara LAW Firm meminta kepada Panglima TNI untuk segera memeriksa dan menindak tegas salah satu oknum anggota TNI yang bersifat arogan serta melakukan suatu tindakan pidana yaitu penodongan senjata api jenis laras pendek dan pengancaman pembunuhan terhadap klien kami yang adalah pekebun, dan juga memohon perlindungan dari Panglima TNI.

Saat ini klien kami merasa tertekan dan takut setelah peristiwa ini terjadi dan sampai hari ini klien kami sudah tidak berkebun lagi karena merasa ada ancaman dan dihantui oleh kata-kata dari Anggota TNI tersebut yang akan membunuh dirinya. Sempat istri dari klien kami mengambil video melalui ponsel pribadinya dan sempat viral dikarenakan diupload di medsos oleh anaknya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 sekitar pukul 10.00 Wita klien kami sedang melakukan kegiatan berkebun di perkebunan Timu Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara yang adalah milik klien kami dan membersihkan kebun dengan menggunakan parang kebun.

Tiba-tiba ada beberapa orang yang bersenjata laras panjang dan laras pendek mendekati klien kami yang sedang berteduh di pondok milik klien kami dan langsung menodongkan senjata api jenis laras pendek yang mengarah ke bagian kepala klien kami dan berteriak akan membunuh klien kami. Sempat terjadi adu argumen lantaran klien kami tidak mengetahui kenapa klien kami ditodong dengan senjata api jenis laras pendek (pistol).

Baca juga :  Polres Pinrang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Seberat 3,7 Kg

Salah satu diantara mereka menggunakan kaos yang bertulisan BAKAMLA yang diketahui adalah seorang anggota TNI, sehingga berdasarkan kejadian tersebut klien kami merasa diri terancam dan hendak melaporkan kepada pihak yang berwajib atas peristiwa yang menimpanya itu, tetapi dengan nada tinggi anggota TNI tersebut seakan menantang klien kami untuk segera melakukan pelaporan. (Kepor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...