Diakui Dewi Tonglo, BNNK Tana Toraja pernah amankan barang bukti 1 kg di Eran Batu Toraja Utara namun langsung dibawa pengawasan BNN Provinsi Sulsel.
Jadi selama ini kasus narkoba ditangani BNNK setelah BAP lengkap langsung diserahkan ke Kejaksaan tersangka bersama barang bukti.
Dewi Tonglo berharap kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite, dan Osis, narkoba itu merusak kesehatan, sehingga pencegahan kepada generasi milenial tugas bersama.
Meski demikian BNNK terbuka dan siap edukasi serta konseling masyarakat tentang bahaya narkoba, apalagi dengan anak sekolah, pungkas Dewi Tonglo.
Sebelumnya Kristian Lambe katakan,
Pemerintah Daerah mencegah penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja hendaknya melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama. (ainul)