Namun Acel menyayangkan ketidak hadiran Kepala Cabang dalam penyerahan Unit tersebut.
“Hal yang sangat disayangi juga penyerahan unit tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Cabang,” jelas Acel.
Welly Lummy, SH, Direktur Membara LAW Firm yang ikut mendampingi Acel Mewengkang Founder Membara Law Firm berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer-dealer yang lain.
“Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer lain,” tutup Welly Lummy.
Waraney selaku Head Sales Suzuki Manado menyerahkan langsung unit mobil Jimny kepada konsumen dalam hal ini Gracela dan disaksikan langsung oleh penasehat hukum dari Membara LAW Firm. (Kepor)