PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 537,9 Milyar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 175,85 Milyar dan Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 362 Milyar lebih .
Secara umum alokasi pagu anggaran tahun 2023 di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yaitu sebesar 22%. Kenaikan terbesar disumbang pada Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sekitar 34,9% atau sebesar Rp 93,6 Milyar.
Walaupun terjadi penurunan pada belanja DAK Fisik dan Dana Desa, namun pada pagu DAK Non Fisik mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sekitar 276% atau sebesar Rp 116,9 Milyar dibanding tahun 2022.
Kenaikan pagu anggaran juga terjadi pada belanja Pemerintah Pusat, walaupun tidak terlalu signifikan hanya sekitar 2,9% dari pagu tahun 2022. Kenaikan terjadi pada Belanja Pegawai dan Belanja Barang masing-masing sebesar Rp 14,84 Milyar dan Rp 4,92 Milyar dari tahun 2022.
Sementara pada Belanja Modal terjadi penurunan yang sangat tajam yaitu dari Rp 16,6 Milyar tahun 2022 turun menjadi Rp 1,7 milyar tahun 2023. Penurunan pagu Belanja Modal tersebut disebabkan karena telah selesainya pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Kambuno pada akhir tahun 2022 ini.