Pansus Ranperda Tentang Literasi Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Literasi Lontaraq kembali digelar di Gedung Tower Lantai 9 Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (07/12/2022).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua Pansus, Jufri Sambara. Gubernur Sulawesi Selatan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu diwakili oleh Mujiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekomomi Pembangunan dan Keuangan Subbidang Ekonomi. Hadir pula perangkat daerah, beberapa perwakilan kabupaten, komunitas dan stakeholder terkait.

Terungkap dalam kegiatan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang aksara lontaraq telah lama dinantikan, seperti yang dipunyai beberapa daerah, seperti Bali dan Yogyakarta. Karena, dengan Ranperda ini, aksara lontaraq bisa dilestarikan. InIlah benang merah pemikiran yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Jufri Sambara, saat membuka pertemuan menyampaikan, proses yang sudah dilewati, mulai dari ekspose hingga kunjungan kerja ke daerah. Disampaikan, dari kegiatan itu disimpulkan bahwa pembahasan Ranperda ini dilanjutkan.

Dia lalu menyebut beberapa daerah yang sudah punya Perda sejenis, seperti Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah, dan Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Meski begitu ada masukan agar nama atau judul Ranperda ini diubah tak hanya tentang aksara lontaraq tapi juga bahasa dan sastra.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tana Toraja, Eric Crystal Rante Allo, mengatakan bahwa Toraja tidak punya aksara sendiri, tapi punya bahasa dan sastra.

Dr Ery Iswary dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, menyarankan agar mengganti kata literasi dengan pemertahanan. Karena yang dipertahankan itu bukan cuma aksara tapi juga bahasa dan Sastra.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri : Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Maros Ungkap 12 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2025: 18 Tersangka Diamankan, Termasuk Residivis dan Target Operasi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya melalui pelaksanaan Operasi...

Reuni Alumni Fakultas Teknik Unhas Angkatan 1987 di Yogyakarta, Diwarnai Penanaman 100 Pohon di Area Depan Kalikuning Park

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Reuni ke-8 Alumni Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Angkatan 1987 yang digelar di Yogyakarta,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Langsung Sidang Akhir Seleksi Calon Bintara TNI AD 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Bintara...

Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah/2025 Masehi, Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin menggelar...