Pansus Ranperda Tentang Literasi Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Literasi Lontaraq kembali digelar di Gedung Tower Lantai 9 Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (07/12/2022).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua Pansus, Jufri Sambara. Gubernur Sulawesi Selatan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu diwakili oleh Mujiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekomomi Pembangunan dan Keuangan Subbidang Ekonomi. Hadir pula perangkat daerah, beberapa perwakilan kabupaten, komunitas dan stakeholder terkait.

Terungkap dalam kegiatan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang aksara lontaraq telah lama dinantikan, seperti yang dipunyai beberapa daerah, seperti Bali dan Yogyakarta. Karena, dengan Ranperda ini, aksara lontaraq bisa dilestarikan. InIlah benang merah pemikiran yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Jufri Sambara, saat membuka pertemuan menyampaikan, proses yang sudah dilewati, mulai dari ekspose hingga kunjungan kerja ke daerah. Disampaikan, dari kegiatan itu disimpulkan bahwa pembahasan Ranperda ini dilanjutkan.

Dia lalu menyebut beberapa daerah yang sudah punya Perda sejenis, seperti Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah, dan Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Meski begitu ada masukan agar nama atau judul Ranperda ini diubah tak hanya tentang aksara lontaraq tapi juga bahasa dan sastra.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tana Toraja, Eric Crystal Rante Allo, mengatakan bahwa Toraja tidak punya aksara sendiri, tapi punya bahasa dan sastra.

Dr Ery Iswary dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, menyarankan agar mengganti kata literasi dengan pemertahanan. Karena yang dipertahankan itu bukan cuma aksara tapi juga bahasa dan Sastra.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ahmadi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Pilkada di Pinrang dapat Berjalan Tertib

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Amran Bawa Semangat Baru, Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 Berjalan Sukses Dan Meriah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Gelaran Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 di Perairan Pajalele, Kabupaten Wajo, resmi berakhir dengan...

Nama Pejabat Daerah Disebut di Persidangan Kasus Korupsi Pasar Lassang-Lassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi perhatian publik....

BRI Super League 2025 Abd.Rahman Persembahkan Seri Buat HUT PSM

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Abd,Rahman yang masuk pada babak kedua, berhasil menggagalkan kemenangan Madura United, sekaligus membuat kedudukan imbang...

Pengurus KMBS Dilantik Paruh November 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) periode 2025-2030, dijadwalkan dilantik pada medio November 2025,...