Polisi Amankan Terduga Pelaku Modus Tes Drive Motor NMAX

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terduga pelaku sudah melakukan aksinya ini di tiga kabupaten yang berbeda, masing-masing di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Kota Parepare,” ungkap Muhalis.

Menurut Muhalis, terduga Pelaku berinisial RK mengakui kendaraan NMAX yang hendak ditawar itu, dibawa kabur untuk di jual saat melakukan Test drive.

Dihadapan penyidik, RK sendiri mengakui perbuatannya itu. RK bahkan mengatakan akan menjual motor itu dengan harga Rp. 11 juta lebih.

Berdasarkan penuturannya, RK telah melakukan aksi yang sama sebanyak tiga kali, masing masing di Kota Parepare, Sidrap dan Pinrang.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harapan Jokowi Peresmian Jalan Tol Manado-Bitung dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...