Tersandung Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar, PT Alefu Kembalikan Uang Negara Rp 4,5 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja maksimal dan berupaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara dan saat ini penyidik telah menerima uang titipan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar.

Berdasarkan perhitungan sementara Penyidik Kejati Sulsel dengan nilai sebesar Rp 4.579.000.000,- (Empat Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, SH, MH, Jumat (09/12/2022).

Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH, MH menerangkan, penitipan uang diterima dari PT Alefu Karya Makmur.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH menjelaskan, penitipan uang ini merupakan itikad baik dari PT Alefu Karya Makmur untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara/daerah atas dugaan penyimpangan harga jual pasir laut di Kabupaten Takalar tahun 2020.

Ketua Tim Penyidik Toto Roedianto, SH, MH mengatakan, uang titipan ini akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di BRI Kanca Panakkukang, yang nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti. (Hdr)

Baca juga :  Berikan Pelayanan Prima, Polsek Paotere Lakukan Binluh dan Bantu Penumpang Turun dari Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...