Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Tipikor Buron 13 Tahun, Kasi Penkum : Sebagai Kado Hari Anti Korupsi Sedunia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selanjutnya, terdakwa mengajukan upaya hukum kasasi namun Mahkamah Agung menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi terdakwa tersebut ditolak.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH menjelaskan, terpidana Ar Bin MA sudah menjadi buronan selama 13 (tiga belas) tahun dan telah dipanggil secara patut untuk segera menjalani hukuman, karena terdakwa tidak beritikad baik maka, Kejari Palopo menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel agar terdakwa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengirim Tim Tabur ke Jawa Barat yang di pimpin oleh Kasi E Intelijen Kejati Sulsel Erfah Basmar, S.Kom, SH, MH bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap terpidana.

Setelah dipastikan keberadaan terdakwa, maka pada pukul 18.10 Wita bertempat di depan Komplek Perumahan Green Hills Residence 2 Jatisari, Kecamatan Jati Asih, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Tim Tabur berhasil menangkap dan mengamankan terdakwa.

Sejak Januari 2022 sampai Desember 2022, Tim Tabur Kejati Sulsel telah berhasil menangkap dan mengamankan sebanyak 16 (enam belas) terdakwa yang telah melarikan diri dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan khusus penangkapan DPO berinisial Ar Bin MA hari ini merupakan kado dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022.

Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komitmen Menangkan AMIN, Simpanies Terus Lebarkan Sayap di Luar Luwu Raya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...

ACC Desak Usut Tuntas Temuan BPK pada Proyek Smart Controlling Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek Smart Controlling School pada...

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...