PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah masih kerap terjadi. Disisi lain pemerintah terus berupaya menelurkan berbagai kebijakan agar kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Muh. Zuhri, Selasa (20/12/2022) mengungkapkan, di era zaman milenial sekarang ini tidak dibenarkan lagi adanya tindakan kekerasan disekolah.
Olehnya itu semua warga sekolah khususnya di Kabupaten Sinjai harus mampu untuk merubah mindset atau pola pikir dan beradaptasi dengan dinamika perubahan yang ada.
Sekretaris Dnas Pendidikan ini tegas meminta agar tidak ada lagi aksi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan guru, siswa hingga orang tua murid.
“Saya harap tidak ada lagi guru yang memukul muridnya, guru yang memukul guru, atau orang tua yang memukul guru. Jadi tidak ada pembenaran apapun untuk semua kekerasan di dunia pendidikan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa, maka setiap sekolah sudah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Para guru harus mengetahui dan memahami konsep sekolah ramah anak untuk diterapkan.
“Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengatasi hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terus gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada guru-guru hebat yang ada di Sinjai agar mampu merubah paradigma lama seiring dengan dinamika perkembangan pendidikan saat ini.
"Pelajar sekarang adalah pelajar pancasilais sehingga guru saat ini diharapkan untuk fokus dalam mencerdaskan anak-anak kita dengan orientasi siswa," pungkasnya. (AaN)