Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair) yang dikonfirmasi via selulernya melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kepulauan Selayar, Ipda Jajang Solehuddin membenarkan penangkapan pelaku pengeboman ikan oleh Kanit Intel Polsek Pasi’masunggu yang terjadi di Desa Massungke tadi pagi. Cuma saja, ini baru sebatas informasi karena pelaku dan barang buktinya masih diamankan di Markas Kepolisian (Mapolsek) Pasi’masunggu Jampea.
“Kapolsek Pasi’masunggu sudah laporkan kepada Kapolres Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK dan mengarahkan kepada Kasat Polair untuk ditangani. Hanya saja hingga malam ini akibat terkendala cuaca yang kurang bersahabat sehingga pelaku dan barang buktinya masih diamankan di Polsek Pasi’masunggu. Untuk sementara ini pelakunya hanya satu orang. Namanya Wiwin bin Parman. Ia menggunakan sampan-sampan kecil saat melakukan aktifitas pengeboman.
Salah seorang tokoh masyarakat Jampea, Sukran Yusuf telah memberikan apresiasi kepada anggota Polsek yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ilegal fishing di Pulau Jampea khususnya dan Kabupaten Kepulauan Selayar pada umumnya. “Ironisnya lagi karena saat melakukan pengeboman ikan, itu tak jauh dari Kantor Desa Massungke. Dan sebenarnya, pelaku ini sudah lama menjadi incaran petugas apalagi ditengarai sudah berulang kali dilakukan,” ungkapnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)