PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat. Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu (21/12/2022) sore pukul 15.00 Wita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus mengatakan, terkait bentuk kerja sama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi.