Pinrang Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan Zona Hijau Pemerintah Kabupaten di wilayah Sulawesi dalam hal Penerapan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Kabupaten Pinrang termasuk salah satunya sebagai kabupaten yang masuk dalam zona hijau tersebut dari 10 kabupaten lainnya di Pulau Sulawesi.

Hal ini tampak saat kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan, kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah berjalan sejak tahun 2015.

Kegiatan ini, semakin diperluas dan melibatkan seluruh pemerintahan Kota/Kabupaten serta Provinsi sejak tahun 2021 guna mendorong Pemerintah Pusat dan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini secara mandiri dilakukan oleh Ombudsman tanpa melibatkan pihak ketiga, sebagai upaya untuk menghasilkan penilaian yang objektif, independent dan transparan,” kata Najih.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hasil Rapat Pleno PWI Pusat, PWI Sumbar Untuk Sementara Dipimpin Pelaksana Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...