Pinrang Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan Zona Hijau Pemerintah Kabupaten di wilayah Sulawesi dalam hal Penerapan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Kabupaten Pinrang termasuk salah satunya sebagai kabupaten yang masuk dalam zona hijau tersebut dari 10 kabupaten lainnya di Pulau Sulawesi.

Hal ini tampak saat kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan, kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah berjalan sejak tahun 2015.

Kegiatan ini, semakin diperluas dan melibatkan seluruh pemerintahan Kota/Kabupaten serta Provinsi sejak tahun 2021 guna mendorong Pemerintah Pusat dan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini secara mandiri dilakukan oleh Ombudsman tanpa melibatkan pihak ketiga, sebagai upaya untuk menghasilkan penilaian yang objektif, independent dan transparan,” kata Najih.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IKB PPSP IKIP UP Gelar Tabliqh Akbar Dzulhyjah: Momen Spiritual  Memperkuat Iman dan Ukhuwah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Soppeng – BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev Program SIBALIPERI 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan Soppeng menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Inovasi...

Personel Polsek Marioriwawo Sambangi Pos Kamling

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin S.IP bersama sejumlah personel melakukan patroli sekaligus menyambangi sejumlah Pos Kamling ,Selasa...

Jelang Eksekusi Sengketa Dana Rp 9,4 Miliar di Bank Muamalat, Penggugat Desak Turut Tergugat Tunduk pada Putusan Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sengketa dana Rp 9,4 miliar di Bank Muamalat mencuat jelang eksekusi paksa yang dijadwalkan Pengadilan...

Ketua LASMURA Sulsel Mundur dari Hanura, Protes Janji Transportasi Tak Terpenuhi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Muda Hanura (LASMURA) Sulawesi Selatan, Drs. Jack Sardes Sambara Thanduk,...