Mensos RI Beri Penghargaan Polda Sulsel Ungkap Korupsi Bantuan Covid-19 Senilai Rp 20 Milyar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Dirreskrimsus beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait Korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/12/2022)

Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Mensos RI mengapresiasi dengan luar biasa kinerja Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sosial ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan keuangan negara ini sangat spektakuler dan merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel telah telaten dalam mengungkap kasus ini.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama. Saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,” ungkap Tri Rismaharini.

Diketahui, dalam dugaan kasus Korupsi Penyaluran BPNT Covid-19 tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan Keuangan Negara senilai Rp 20 Milyar.

Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang yang berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Adapun saat ini masih ada 2 (dua) Kabupaten/Kota yang menunggu hasil audit bansos terdapat 2 (dua) daerah masih penyelidikan.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

Baca juga :  KDC Yapdesi Sinjai Tamatkan 12 Peserta Didik

“Terima kasih yang sebesar-besarnya dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,” ungkap Kapolda Sulsel. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...