Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMBAS - Menjelang Tahun Baru 2023, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha (Gty) tingkatkan pengawasan dan menggelar patroli keamanan rutin di jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) perbatasan RI-Malaysia, dan berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis Benson dan Leader di semak-semak jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR). Bertempat di 3 (tiga) lokasi, yakni Dusun Aping, Dusun Sajingan, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.

Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, SH dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/12/2022).

Dansatgas mengatakan, personel Patroli Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis Benson dan Leader saat kegiatan patroli keamanan di jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia. "Berawal dari barang yang mencurigakan tersebut ditemukan di semak-semak di bawah tumpukan ranting dan daun-daun dalam keadaan di dalam dus-dus dan karung warna putih dan setelah diperiksa ternyata isinya barang Ilegal atau botol-botol miras jenis Benson dan leader," ujar Dansatgas

Dikatakannya, adapun barang-barang yang ditemukan yakni 54 botol minimun keras jenis Benson oleh Pos KM 28, 92 botol minimun keras jenis Benson dan Leader oleh Pos Sajingan dan 1 dus minuman keras jenis Leader dan jenis Benson 25 botol oleh Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.

Dansatgas menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Ilegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

"Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Benson dan Leader tersebut sudah kita serahkan ke pihak Pos Bantu Bea Cukai Aruk untuk selanjutnya dibawa ke KPP BC TMP C Sintete untuk penanganan lebih lanjut," tutup Dansatgas. (*)

Baca juga :  Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Tunjukkan Kepedulian dan Berikan Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masuki Musim Kemarau, Dinas TPHP Sinjai Siapkan Program Oplah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Memasuki musim kemarau, Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai mengambil langkah antisipatif...

TP PKK Pinrang Apresiasi Pelatihan Jurnalistik bagi Pelajar SMA/SMK yang digelar FPII

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kegiatan Workshop Jurnalistik Media bagi pelajar SMA/SMK di Pinrang yang digelar Forum Pers Independent Indonesia...

Kadis Bima Cipta Pinrang Monitoring Pengerjaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Untuk memastikan progres pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, hingga fasilitas pendidikan berjalan dengan baik, maka perlu...

Terminal Jadi Etalase Wisata, Sinergi Perumda Terminal dan Dinas Pariwisata Makassar di Hari Pariwisata Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat Hari Pariwisata Nasional tidak sekadar dirayakan, tetapi benar-benar diwujudkan oleh Perumda Terminal Kota Makassar...