Kadiskominfo Sinjai Dorong Perusahaan Media Daftar di E-Katalog Lokal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong agar seluruh pelaku usaha barang dan jasa agar didaftarkan pada aplikasi E-Katalog lokal.

Hal itu sebagaimana anjuran dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang segala belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 sudah dilakukan secara elektronik.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seperti diketahui, E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terciduk, Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhannya di Rumah Kos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Departemen Pertanian Amerika Serikat Ramalkan Produksi Beras Indonesia Tertinggi di ASEAN

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Laporan terbaru dari United States Department of Agriculture (USDA) mengungkapkan bahwa produksi beras Indonesia diperkirakan...

Panggil Menteri Amran, Presiden Prabowo Terima Laporan Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait perkembangan ketahanan...

Kunjungan Bermakna Dandim 1408/Makassar, Bangun Prajurit Kuat, Keluarga Hebat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komandan Kodim 1408/Makassar, Kolonel Inf Franki Susanto, SE., bersama Ketua Persit KCK Cabang XI Kodim...

Polres Soppeng Antisipasi Pengamanan May day

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam menyambut Hari Buruh International (May day) 01 Mei 2025 , Polres Soppeng secara khusus menggelar...