Polres Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kasus Narkoba dan Curanmor Meningkat di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Sepanjang tahun 2022, angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan meningkat. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat memberikan press release di Aula Sanika Satyawada Polres Toraja Utara, Sabtu (31/12/2022).

Dalam konferensi pers yang digelar bersama awak media, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso menjelaskan, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang  kemungkinan besar disebabkan karena adanya mobilitas masyarakat di tahun 2022 dibandingkan di tahun 2021, seperti tindak kejahatan konvensional dari tahun 2021 terhitung ada 120 laporan sementara 2022 ada 342 laporan.

“Kemudian kejahatan kekayaan negara (korupsi) ada 1 laporan di tahun 2021 sementara di tahun 2022 ada 2 laporan. Untuk kejahatan ITE pada tahun 2021 tidak ada kasus (0) sedangkan pada tahun 2022 ada 1 laporan kasus saja,” tambahnya.

Kapolres kembali menjelaskan, untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Toraja Utara terdapat kenaikan misalnya tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya tidak ada kasus, sedangkan di tahun 2022 ini meningkat menjadi 18 kasus.

Sementara untuk kasus persetubuhan anak bawah umur di tahun 2022 ini menurun menjadi 4 kasus yang sebelumnya di tahun 2021 ada 7 kasus. Begitu juga kasus pembunuhan di tahun 2021 ada 1 kasus di tahun 2022 tidak ada kasus (0), penganiayaan (keroyok) di tahun 2021 ada 24 kasus, di tahun 2022 terdapat 39 kasus.

Selanjutnya untuk kasus perjudian mengalami penurunan di tahun 2022 ini, jika sebelumnya tahun 2021 ada 7 kasus, di tahun 2022 hanya 6 kasus. Terakhir kasus pencurian(curanmor R2) pada tahun 2021 tidak ada kasus, sementara tahun 2022 ada 18 kasus.

Baca juga :  Buruan, Promo Tambah Daya Listrik PLN Berakhir 15 Januari 2025

Sementara untuk kasus narkoba sendiri, kata Kapolres, di Kabupaten Toraja Utara juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2021 pihaknya hanya menangani 6 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 8,6 gram. Sementara tahun 2022 ini ada 13 kasus yang ditangani dengan barang bukti sabu seberat 9,72 gram dengan 12 tersangka usia dewasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Beri Hormat kepada Mentan Amran dan Petani: Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, KARAWANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi...

UPT Pariwisata Lutra Gelar Rakor Perdana, Optimalkan Pelayanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (UPT Pariwisata) Kabupaten...

Kondisi Bencana Cukup Parah, Bupati Halut Piet Hein Babua Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah turun langsung ke beberapa titik di lokasi bencana alam seperti Kao Barat dan...

Dafi School, ICMI, dan K-apel Sepakat Bangun Ekosistem Riset Sekolah

PEDOMANRAKYAT - MAKASSAR. Sekolah Islam Terpadu (SIT) Darul Fikri atau Dafi School menggelar pertemuan dengan Ikatan Cendekiawan Muslim...