Polres Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kasus Narkoba dan Curanmor Meningkat di Toraja Utara

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Sepanjang tahun 2022, angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan meningkat. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat memberikan press release di Aula Sanika Satyawada Polres Toraja Utara, Sabtu (31/12/2022).

Dalam konferensi pers yang digelar bersama awak media, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso menjelaskan, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang  kemungkinan besar disebabkan karena adanya mobilitas masyarakat di tahun 2022 dibandingkan di tahun 2021, seperti tindak kejahatan konvensional dari tahun 2021 terhitung ada 120 laporan sementara 2022 ada 342 laporan.

“Kemudian kejahatan kekayaan negara (korupsi) ada 1 laporan di tahun 2021 sementara di tahun 2022 ada 2 laporan. Untuk kejahatan ITE pada tahun 2021 tidak ada kasus (0) sedangkan pada tahun 2022 ada 1 laporan kasus saja,” tambahnya.

Kapolres kembali menjelaskan, untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Toraja Utara terdapat kenaikan misalnya tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya tidak ada kasus, sedangkan di tahun 2022 ini meningkat menjadi 18 kasus.

Sementara untuk kasus persetubuhan anak bawah umur di tahun 2022 ini menurun menjadi 4 kasus yang sebelumnya di tahun 2021 ada 7 kasus. Begitu juga kasus pembunuhan di tahun 2021 ada 1 kasus di tahun 2022 tidak ada kasus (0), penganiayaan (keroyok) di tahun 2021 ada 24 kasus, di tahun 2022 terdapat 39 kasus.

Selanjutnya untuk kasus perjudian mengalami penurunan di tahun 2022 ini, jika sebelumnya tahun 2021 ada 7 kasus, di tahun 2022 hanya 6 kasus. Terakhir kasus pencurian(curanmor R2) pada tahun 2021 tidak ada kasus, sementara tahun 2022 ada 18 kasus.

Baca juga :  Tim Forki Sinjai Tunjukan Prestasi Gemilang di Kejurda Forki Sulsel

Sementara untuk kasus narkoba sendiri, kata Kapolres, di Kabupaten Toraja Utara juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2021 pihaknya hanya menangani 6 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 8,6 gram. Sementara tahun 2022 ini ada 13 kasus yang ditangani dengan barang bukti sabu seberat 9,72 gram dengan 12 tersangka usia dewasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

250 Alumni 82 Siap Ikuti Temu Nasional IV IKA SMANSA Makassar di Yogyakarta, Zainal Paliwang Berikan Apresiasi Kepada Panitia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Alumni SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1982 (SMANSA '82) terus memantapkan persiapan mereka untuk berpartisipasi...

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan di Disdukcapil Deli Serdang, Kasusnya Kembali Jadi Sorotan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Jesaya Ginting didakwa...

Tingkatkan Kualitas Prajurit, Bintaljarahdam XIII/Mdk Gelar Pembinaan Mental Rohani, Ideologi dan Kejuangan

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Kodim 1309/Manado kembali melaksanakan program Pembinaan Mental Rohani, Ideologi, dan Kejuangan dalam rangka meningkatkan kualitas...

Bersua Saat Salat Jenazah

RABU (5/2/2015) saya meninggalkaan rumah – tidak seperti biasanya – agak pagi. Lonceng sudah menunjuk pukul 08.15 Wita,...