Wawali Makassar Dilantik Jadi Ketua Umum LPTQ Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Wawali Makassar Dilantik Jadi Ketua Umum LPTQ Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melantik Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Acara pengukuhan pengurus baru LPTQ Kota Makassar digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/12/2022).

Disaksikan Kepala Kementerian Agama Kota Makassar, tokoh agama, Baznas, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, Perusda, lurah, dan camat se-Kota Makassar.

Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas amanah baru yang diberikan.

Dia lantas mengungkapkan pelantikan pengurus LPTQ di Kota Makassar adalah perdana dan sebuah kepengurusan baru.

"Ini yang pertama kalinya ya Pak Wali, di Makassar dikukuhkan pengurus LPTQ, kalau provinsi memang sudah punya pengurus LPTQ," ujarnya.

Fatmawati Rusdi menuturkan LPTQ hadir salah satunya untuk mengajarkan dan meningkatkan komitmen masyarakat terhadap literasi Al Qur'an.

"Banyak yang khatam Al Qur'an tapi apakah kita sadar bacaan kita sudah baik dan benar," tuturnya.

Fatmawati Rusdi menjelaskan LPTQ juga sebagai wadah pembinaan keagamaan Pemkot Makassar dalam rangka pengembangan spritual masyarakat.

Agar warga Makassar bisa menjadikan Al Qur'an sebagai pedoman dalam segala tindakan dan pengamalannya.

"Sebagai ketua baru saya tentunya sangat semangat untuk melihat bagaimana LPTQ ini bisa membawa Makassar untuk lebih baik," tuturnya.

Fatmawati Rusdi pun mencontohkan beberapa program Kota Makassar yang sejalan dengan LPTQ. Dengan adanya lembaga LPTQ, dia berharap mampu mendorong keberhasilan program tersebut.

"Ini (LPTQ) sejalan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Ana'ta. LPTQ Hadir untuk meningkatkan daya saing kafilah kita dan untuk mencerdaskan generasi kita mendatang," jelasnya.

Baca juga :  HMI Laporkan Denny Siregar dan Telkomsel ke KPK Dugaan Korupsi Gratifikasi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menerangkan pentingnya masyarakat berpedoman pada Al Qur'an. Sebab Al Qur'an telah mengatur seluruh lini kehidupan manusia.

"Al Qur'an ini, semua ada di dalamnya seperti Program Jagai Ana'ta dan Perkuatan Keimanan Umat. Apa saja program yang kami buat, referensinya adalah Al Qur'an," terang Danny saat menyampaikan sambutannya.

Danny tidak lupa menyampaikan selamat kepada Wawali Makassar Fatmawati Rusdi, dan pengurus baru LPTQ Kota Makassar atas pengukuhannya.

Dia berharap LPTQ mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam memahami Al Qur'an. Khususnya bagi generasi muda yang dianggap masih membutuhkan bimbingan.

"Selamat kepada Ibu Wawali dan seluruh pengurus. Mari kita menyatu dalam mencintai Al Qur'an dan mengawal generasi yang penuh dengan ketidakpastian nilai, jadilah guru terbaik bagi anak-anak kita. Jadikan anak-anak kita investasi dunia akhirat," ucapnya.(ucu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...