BAZNAS Kota Makassar dan GANA ANNAR MUI Sulsel Gelar Pembekalan Dai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggandeng Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANA ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menggelar pembekalan dai. Kegiatan yang dibuka Ketua GANNAS ANNAR Sulsel, Dr.H.Waspada Santing itu diikuti 100 peserta, perwakilan berbagai lembaga keagamaan, di Karebosi Premier Hotel, Sabtu, 31 Desember 2022.

Delapan pemateri, sesuai keahliannya masing masing, mengupas tuntas pentingnya berzakat, infak, dan sedekah, serta penyalahgunaan narkoba. Materi materi yang disuguhkan ke peserta yang memenuhi lantai 11 hotel yang semula bernama Condotel tersebut, dengan tetap berpedoman pada tema sentral “Wujudkan Makassar Taqwa, dengan taat Berzakat dan Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba”.

Ke delapan pemateri masing masing Ida Putriani Y,SE. Penyuluh BNNP Sulsel ini mengurai “darurat narkoba, realitas Kota Makassar”. Arfan Sery Yusuf,S.Ag,M.Si (Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangkop Kota Makassar)—mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar (Drs.Zainal Ibrahim, M.Si). Materi yang dikupas yakni “Peran Strategis Pemda Menangani Narkoba”.

Pemateri ketiga dan keempat yakni, H.M.Ashar Tamanggong (Ketua BAZNAS Kota Makassar) tentang ‘Membersihkan Jiwa dengan Istiqamah Berzakat. Waki Ketua III BAZNAS Kota Makassar, Dr.H.Waspada Santing tentang “Dakwah Zakat & Anti Narkoba di Media Sosial”.

Kepala Balai Rehabilitasi Baddaoka, dr.Imam Firmansyah,Sp.KJ,SH membawakan materi “ Dinamika Rehabilitasi di Balai Rehab Baddoka”. Prof DR H Muammar Bakry, Lc., M.Ag (Sekretaris MUI Sulsel), membawakan materi “Penanggulangan dengan Pendekatan Agama”. Ahmad Taslim (Wakil Ketua I BAZNAS Makassar) membahas Dakwah Zakat dan Anti Narkoba dengan Moderasi. Serta, H.Jurlan Em Saho’as membahas “Pemberdayaan Melalui Ekonomi Keumatan”.

Pada pembekalan dai itu mengemuka, betapa pentingnya zakat. Titik tumpu perintah berzakat tertuang dalam firman Allah, surat al-Baqarah ayat 267, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Baca juga :  Hari Kedua Semarak HPRL-78 Dimeriahkan Drumb Corps GAP IPDN Sulsel

Malah, dalam Al’Quran Surat At-Taubah ayat 103 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau [menjadi] ketenteraman jiwa untuk mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Warga Desa Benteng Gantarang dan Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bahu-membahu membangun jembatan darurat...

Prof. Ismunandar, Ph.D : “World Heritage Site” Harus Bebas dari Aktivitas Tambang

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI, Prof. Ismunandar, Ph.D menegaskan, pengusulan suatu objek menjadi “World Heritage...

Ledakan Tabung Oksigen di Wajo, Seorang Teknisi Luka Bakar Saat Perbaiki TV

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Ledakan keras mengagetkan warga Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (5/7/2025) malam sekitar pukul...