Akibat Angin Kencang Landa Sidrap, Lurah Majelling Pantau Rumah Warga, Dua Diantaranya Rusak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Puluhan rumah di Bumi Nene Mallomo Sidrap rusak akibat diterjang angin kencang dini hari, Selasa 3 Januari 2023.

Salah satunya di Kelurahan Majelling, Kecamatan MaritengngaE, Kabupaten Sidrap, terdapat 2 rumah warga rusak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kelurahan Majelling Firman, S.Pd saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa, 3 Januari 2023.

Lanjut Firman, laporan ini setelah pihaknya mengelilingi dan mengecek langsung rumah warga, untuk lebih mengetahui jumlah kerusakan rumah warga akibat angin kencang,

Setelah dilakukan pemantauan, ada 2 rumah warga diterjang angin kencang masing-masing terletak di Jalan Pramuka sebelah utara The King An. Hj Jawariah, dan Jalan H. Umar An. Lasertuang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SMP 3 Jadi Lokasi Perdana, Wali Kota Makassar Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...