Membara Law Firm Somasi Bank Negara Indonesia Cabang Manado

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Berawal dari salah sasaran dan penagihan yang tidak sesuai prosedur BNI Cabang Manado disomasi Sherly Najoan.

Lewat kuasa hukumnya Welly Ferdinand Lumy, SH, dan Simbri Hanther Leke, SH, menyambangi kantor cabang BNI untuk melayangkan somasi.

Welly menuturkan, kliennya tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp. 80.637.434. Disamping itu pihak BNI Cabang Manado telah menyalahgunakan data nasabah untuk diperlihatkan kepada publik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemerintah dan Baznas Enrekang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Galonta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...