Membara Law Firm Somasi Bank Negara Indonesia Cabang Manado

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Berawal dari salah sasaran dan penagihan yang tidak sesuai prosedur BNI Cabang Manado disomasi Sherly Najoan.

Lewat kuasa hukumnya Welly Ferdinand Lumy, SH, dan Simbri Hanther Leke, SH, menyambangi kantor cabang BNI untuk melayangkan somasi.

Welly menuturkan, kliennya tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp. 80.637.434. Disamping itu pihak BNI Cabang Manado telah menyalahgunakan data nasabah untuk diperlihatkan kepada publik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UPT Pariwisata Lutra Gelar Rakor Perdana, Optimalkan Pelayanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...