Wakajati Sulsel Mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 Secara Virtual

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Hermanto, SH, MH mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Rabu tanggal 04 Januari 2023 bertempat di Ruang Pimpinan Aula Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kegiatan Rakernas tersebut diikuti pula oleh Asisten Pengawasan Supardi, SH.,MH, Asisten Intelijen Dr. Josia Koni, SH, MH, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, SH, MH, Plt. Asisten Pembinaan Nurni Farahyanti, SH, MH, Kabag TU Alfian Bombing, SH, MH, para Koordinator, Pejabat Esselon IV dan Esselon V di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH, CGCAE mengemukakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan forum pertemuan seluruh satuan/unit kerja Kejaksaan untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran yang akan datang.

Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 diarahkan pada sejumlah kebijakan prioritas pembangunan tahun 2023 yang mencakup percepatan penghapusan kemiskinan ekstream, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan sumber daya manusia (SDM), penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar air bersih dan sanitasi serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Dalam penyampainnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan telah memiliki Trapsila Adhyaksa, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana, dimana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga :  Bupati ASA : Kesuksesan Pembangunan Tidak Lepas dari Peran Muhammadiyah

Selain kita melaksanakan Trapsila Adhyaksa tersebut, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu Berakhlak. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.

Lebih lanjut, dalam penyampainnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin berharap agar setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.

Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin juga menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 03 Januari 2023 sampai dengan tanggal 06 Januari 2023 bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengusung tema "Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis Serta Trqnsformasi Ekonomi Yang Inklisif dan Berkelanjutan".

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Baca juga :  Berikan Jam Pimpinan, Pangdam XIV/Hasanuddin Tegaskan Larangan Segala Bentuk Perjudian

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud dan tujuan :

Maksud :

1. Menyusun Laporan Tahunan tahun 2022 dikaitkan dengan SDGs, RPJMN dan RKP.

2. Menyusun Kebutuhan Rill Kejaksaan Tahun 2024, termasuk kebutuhan anggaran Priorita Nasional (PN).

3. Membahas dan menyusun langkah-langkah strategis kejaksaan pasca pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) menjadi Undang-Undang.

4. Perumusan kebijakan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

5. Pembahasan persiapan perpindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibukota Nusantara (IKN) utamanya terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pola kerja transisi, serta perencanaan dan kebutuhan anggaran.

Tujuan :

1. Tersusunnya Laporan Tahunan 2022 dikaitkan dengan SDGs, RPJMN dan RKP.

2. Tersusunnya kebutuhan rill Kejaksaan Tahun 2024, termasuk usulan kebutuhan anggaran Prioritas Nasional (PN).

3. Tersusun langkah-langkah strategis kejaksaan pasca pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) menjadi Undang-Undang.

4. Dirumuskannya kebijakan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

5. Dirumuskannya kebijakan persiapan kepindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibukota Nusantara (IKN) utamanya terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pola kerja transisi, serta perencanaan dan kebutuhan anggaran.
Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Soetarmi/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Acara Puncak Top BUMD Awards 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Kategori Top Pembina BUMD

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Top BUMD Awards, hajatan penganugerahan penghargaan atau awards yang dipandang paling spektakuler, bergengsi dan terbesar...

Wali Kota Appi Imbau Buruh Jaga Stabilitas Kota Jelang May Day

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Wali Kota Makassar, Munafri...

Wakil Wali Kota Makassar Dukung Turnamen Sepak Bola Mini Monsa Cup V 2025

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan audiensi dari UPT SPF SD...

Fraksi PDIP DPRD Makassar Berikan Dukungan untuk Program Pemerintahan Appi-Aliyah

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...