Tiga Terpidana Kasus Penembakan Melibatkan Mantan Kasatpol PP Makassar Divonis 13, 18 dan 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pembunuhan secara berencana terhadap Najamuddin Sewang telah menjatuhkan putusan pidananya.

Kasus pembunuhan berencana dengan cara menembak korbannya tersebut diketahui melibatkan terdakwa mantan Kasatpol PP Kota Makassar almarhum Iqbal Asnan, dan terdakwa inisial S alias SL, terdakwa CA dan terdakwa MA dijatuhkan vonis hukuman pada Jumat (06/01/2023) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Junicol Fransine, SH menyatakan, perbuatan terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 340 KUHPidana.

Olehnya itu, Majelis Hakim PN Makassar menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa MA selama 13 (tiga belas) tahun. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan oleh Wiryawan Batara, SH, sebagaimana dalam Surat Tuntutan Pidana Penjara kepada terdakwa MA selama 15 (lima belas) tahun penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua TP PKK Makassar Resmikan MTF Market

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Tulus Berbuah Prestasi, IPTU Junaedi, SH Resmi Naik Pangkat Jadi AKP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar inspiratif datang dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia. IPTU Junaedi, SH yang selama ini menjabat...

Refleksi Akhir Tahun: Bercermin di Tengah Kemacetan Kota Daeng

Oleh : Adekamwa (Humas Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Makassar LAN RI) Hujan Desember kembali membasahi aspal...

Traktor dan Pestisida Siap Disalurkan, Bupati Sinjai Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Usai menghadiri penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati...

Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Gabungan Aparat Gelar Patroli di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026, aparat gabungan...