Lakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, KMS Dalam Perjalanan Diciduk Resmob Polres Toraja Utara 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut keterangan KMS alias KV, kejadian bermula saat Ia menghubungi korban ATP melalui aplikasi WhatsApp dan Messenger untuk bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian mengajak korban ke sebuah kosan yang berada di belakang Rumah Sakit Marampa’.

Saat tiba di tempat kosan, pelaku yang  sebelumnya habis minum minuman keras dengan langsung memeluk korban dari arah depan sembari mencium dan memegang buah dada korban. Korban  yang menolak sambil menangis kemudian mendapat pukulan ke arah wajah sebanyak 2 (dua) kali dari KMS.

Setelah pelaku usai memukul korban, KMS memaksa melepaskan celana korban, dan setelah berhasil melepas paksa celana korban, pelaku memaksa dan menyetubuhi ibarat suami istri, sementara korban terus menangis.

“Pelaku KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku KMS diancam dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” terang Kasat reskrim AKP Eli Kendek. (man)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Avanza Xenia Solution Bone Buka Bersama Di Kafe Ratu Lingga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...