Lakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, KMS Dalam Perjalanan Diciduk Resmob Polres Toraja Utara 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut keterangan KMS alias KV, kejadian bermula saat Ia menghubungi korban ATP melalui aplikasi WhatsApp dan Messenger untuk bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian mengajak korban ke sebuah kosan yang berada di belakang Rumah Sakit Marampa’.

Saat tiba di tempat kosan, pelaku yang  sebelumnya habis minum minuman keras dengan langsung memeluk korban dari arah depan sembari mencium dan memegang buah dada korban. Korban  yang menolak sambil menangis kemudian mendapat pukulan ke arah wajah sebanyak 2 (dua) kali dari KMS.

Setelah pelaku usai memukul korban, KMS memaksa melepaskan celana korban, dan setelah berhasil melepas paksa celana korban, pelaku memaksa dan menyetubuhi ibarat suami istri, sementara korban terus menangis.

“Pelaku KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku KMS diancam dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” terang Kasat reskrim AKP Eli Kendek. (man)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Rapat Teknis Amalia Ramadhan 1445 H, Kapolsek Bontoala Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tomoni Timur Bergerak, Seluruh Desa Kompak Aksi “Jumat Bersih Juara”

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Sejak Jumat (3/10)...

LAN Tegaskan Pancasila Sebagai Benteng Persatuan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari tradisi kebangsaan, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN...

Kepala SMAN 1 Gowa Bantah Isu Kontraktor Guru, Pastikan Renovasi Sekolah Transparan

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kepala UPT SMAN 1 Gowa, Islamuddin, S.Pd., M.Pd, akhirnya angkat bicara terkait proyek renovasi sekolah...

Satres Narkoba Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Sabu di Belawa dan Sidrap

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial SP (45)...