PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Awal tahun biasanya menjadi momen yang pas untuk memulai suatu hal, termasuk menata kehidupan agar lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hal ini berbanding terbalik yang dialami sebagian masyarakat Sinjai, mereka menganggap tahun baru merupakan waktu yang tepat untuk memulai hidup baru.
Terbukti, meski baru memasuki hari ke-11 bulan Januari, Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai sudah menerima belasan kasus perceraian.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima 16 perkara perceraian.
Dari jumlah ini, ada 11 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 5 perkara diajukan oleh suami (cerai talak). Hingga saat ini sudah ada dua perkara yang telah diputus dan yang lainnya masih menjalani proses persidangan.