Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

Mengenai faktor tingginya angka perceraian itu, menurut Ismail disebabkan ketidakharmonisan (pertengkaran), tidak mampu memberi nafkah dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.

"Jadi yang paling banyak mengajukan cerai itu dari pihak isteri karena beberapa penyebab seperti tidak mampu menghidupi keluarganya lagi, selalu terjadi pertengkaran dan juga perselingkuhan," jelasnya.

Selain kasus perceraian, beberapa perkara yang diterima Pengadilan Agama Sinjai yakni itsbat nikah 215 perkara, dispensasi kawin 181 perkara, penetapan ahli waris 17 perkara, perwalian 5 perkara, pengangkatan anak 4 perkara, hadhanah 3 perkara serta warisan 1 perkara. (AaN)

Baca juga :  Apel Pagi, Ini Arahan Kapolres Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...

Kejuaraan Soft Tennis Nasional 2025 Resmi Dibuka, Makassar Unjuk Diri sebagai Pusat Pembinaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat PESTI Indonesia, Brigjen Pol M. Awal Chairuddin, S.I.K., MH, menegaskan, Kejuaraan...

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...