Tiap Tahun Pemkab Sinjai Anggarkan Milyaran Rupiah di Sektor Keagamaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia meyakini, berbagai program di bidang keagamaan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Sinjai dengan tujuan mengembalikan kejayaan Bumi Panrita Kitta.

“Karena, eksistensi dan perilaku masyarakat di masa depan akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan pendidikan keagamaan pada masa ini. Makanya program ini terus kita laksanakan setiap tahun,” jelasnya, Rabu (11/01/2023).

Apalagi dirinya menyadari tanpa bantuan para penyelenggara lembaga keagamaan, pemerintah daerah tidak mampu memberikan kemajuan kepada masyarakat meskipun sebaik-baiknya sistem pemerintahan yang dilakukan jajarannya.

Di sisa masa pemerintahannya, orang nomor satu di Sinjai ini tetap berkomitmen untuk melanjutkan program keagamaan tersebut. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Soal Pos Polantas di Kappang, Camat Cenrana Sayangkan Tak Ada Komunikasi Sejak Awal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Rindu Kota Makassar: KSP AM Putranto Berbagi Perasaan dengan Ketum PSMTI Wilianto

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kepala Staf Presidenan (KSP) AM Putranto baru-baru ini mengungkapkan perasaan rindunya terhadap Kota Makassar...

Manasik Haji Makassar Resmi Ditutup, 1.106 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rangkaian manasik haji tingkat Kota Makassar resmi ditutup dalam sebuah acara khidmat yang digelar di...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...