PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yakni dengan menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan MPP ini berlokasi di Hotel Sinjai yang berlamat di jalan Persatuan Raya. Adapun anggaran rehabilitasi MPP telah disiapkan senilai Rp3,5 miliar tahun ini.
“Anggarannya sudah siap, 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan fisik dan 1 miliar rupiah untuk biaya peralatan,” kata Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa pembangunan mall pelayanan publik merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dalam prakteknya, MPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
Selain itu, MPP nantinya dikonsep terintegrasi dengan melibatkan lintas instansi seperti instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD.