“Dengan konsep MPP menyatukan semua lintas dinas dan juga lintas vertikal ini akan dapat melayani masyarakat dalam satu tempat. Jadi tidak ada lagi pelayanan di kantor-kantor, misalnya mau buat KTP tidak perlu lagi ke Disdukcapil, demikian juga layanan SIM dan SKCK cukup di sini saja bisa jadi,” katanya.
Sambung Lukman, MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangakauan, serta aman dan nyaman pada masyarakat dalam mengurus suatu keperluan.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan beragam fasilitas untuk memenuhi standar pelayanan. Terutama bagi disabilitas. Termasuk pojok baca dan fasilitas pendukung lainnya.
“Ada 26 outlet atau gerai dari beberapa instansi akan bergabung disini. Kami target bulan Juli 2023 sudah bisa diresmikan supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Lukman menambahkan, segala dokumen perizinan pendirian MPP ini pun telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
“Ini komitemen dari bapak Bupati Sinjai yang berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Yakni dengan membangun Mall Pelayanan Publik,” tutupnya. (AaN)