PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Maraknya terminal bayangan yang terdapat diluar area PD Terminal Makassar Metro, Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menuai tanggapan dari berbagai pihak terutama masyarakat yang didepan rumahnya ditempati parkir mobil-mobil angkutan luar daerah oleh sopir-sopir untuk mencari penumpang.
Sebut saja seorang pria Aco (48) (bukan nama sebenarnya, red) menuturkan kepada media ini, setiap hari didepan rukonya penuh aktifitas bongkar muat penumpang, mulai subuh hari hingga larut malam.
“Kami terganggu dengan aktifitas tersebut, sehingga akses masuk ke ruko kami menjadi sedikit terhalang dengan banyaknya mobil-mobil angkutan luar daerah yang mangkal disitu,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro Dafris mengungkapkan, kewenangan kami itu mengelola didalam area PD Terminal, diluar dari pada itu sudah bukan tanggungjawab kami.
“Jadi penegak regulasi di terminal bayangan khususnya yang berada disepanjang Jl Perintis Kemerdekaan depan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) itu adalah Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenhub, dan Satuan Lalulintas,” jelas Eros sapaan akrab Dafris, saat menemui media ini di ruang kerjanya, Jl Kima III, Senin (16/01/2023).
Lanjut Eros, sebenarnya hal ini sangat sederhana kalau pihak Dishub Sulsel, Kemenhub, dan Satlantas mau membantu kami, cukup mereka ancam saja para sopir angkutan yang mangkal diluar area PD Terminal yaitu dengan mencabut izinnya, kalau sudah seperti itu otomatis mereka akan masuk ke dalam PD Terminal.
Selain itu, kami juga menduga banyak mobil pribadi yang dijadikan mobil angkutan luar daerah yang melakukan aktifitas bongkar muat penumpang, menurutnya hal ini yang harus menjadi perhatian dari pihak Satlantas.