PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Maraknya terminal bayangan yang terdapat diluar area PD Terminal Makassar Metro, Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menuai tanggapan dari berbagai pihak terutama masyarakat yang didepan rumahnya ditempati parkir mobil-mobil angkutan luar daerah oleh sopir-sopir untuk mencari penumpang.
Sebut saja seorang pria Aco (48) (bukan nama sebenarnya, red) menuturkan kepada media ini, setiap hari didepan rukonya penuh aktifitas bongkar muat penumpang, mulai subuh hari hingga larut malam.
"Kami terganggu dengan aktifitas tersebut, sehingga akses masuk ke ruko kami menjadi sedikit terhalang dengan banyaknya mobil-mobil angkutan luar daerah yang mangkal disitu," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro Dafris mengungkapkan, kewenangan kami itu mengelola didalam area PD Terminal, diluar dari pada itu sudah bukan tanggungjawab kami.
"Jadi penegak regulasi di terminal bayangan khususnya yang berada disepanjang Jl Perintis Kemerdekaan depan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) itu adalah Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenhub, dan Satuan Lalulintas," jelas Eros sapaan akrab Dafris, saat menemui media ini di ruang kerjanya, Jl Kima III, Senin (16/01/2023).
Lanjut Eros, sebenarnya hal ini sangat sederhana kalau pihak Dishub Sulsel, Kemenhub, dan Satlantas mau membantu kami, cukup mereka ancam saja para sopir angkutan yang mangkal diluar area PD Terminal yaitu dengan mencabut izinnya, kalau sudah seperti itu otomatis mereka akan masuk ke dalam PD Terminal.
Selain itu, kami juga menduga banyak mobil pribadi yang dijadikan mobil angkutan luar daerah yang melakukan aktifitas bongkar muat penumpang, menurutnya hal ini yang harus menjadi perhatian dari pihak Satlantas.
"Kalau mobil pribadi ambil penumpang juga maka akan berdampak kepada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)," bebernya.
Eros pun menambahkan, kami ini telah beberapa kali mengundang Perusahaan Otobus (PO) untuk rapat bersama Kemenhub dan pihak Lantas, yang intinya memberikan imbauan kepada mereka untuk masuk ke PD Terminal Makassar Metro.
"Namun PO tersebut hanya mengutus sopirnya saja untuk rapat bersama kami, dan seakan-akan merendahkan kami dengan mengatakan PD Terminal bukan penegak regulasi," ujar Eros datar.
PD Terminal Makassar Metro saat ini sangat mengharapkan sinergitas dari Kemenhub, Dishub Provinsi, dan pihak Kepolisian dalam menertibkan terminal liar/bayangan yang terdapat diluar terminal penumpang ini.
"Wadah mobil-mobil angkutan itu ada disini namun fungsinya ada diluar, termasuk para PO itu dengan membuat perwakilan masing-masing diluar, makanya bisa dihitung jari penumpang yang masuk di terminal," ucapnya lagi.
Kalau diluar sana banyak berseliweran terminal liar alias bayangan maka terkesan kota ini jadi semrawut. Maka dengan ini kami imbau kepada para warga yang akses jalan menuju rumahnya terhalang oleh terminal bayangan ini, yaitu penegak regulasinya bukan pada PD Terminal Makassar Metro namun pada Dishub Sulsel, Kemenhub, dan pihak lalulintas, tandas Eros.(Hdr)